Tujuan Program Studi Hukum Bisnis Islam (Muamalah) :

Menghasilkan Sarjana Hukum Islam dalam bidang Hukum Bisnis Islam yang mampu menguasai pasar
Standar Kompetensi Lulusan :

Kompetensi Dasar

1    Menguasai pengetahuan yang komprehensif tentang dasar-dasar ajaran Islam, serta mampu menerapkannya di masyarakat dan dalam menjalankan profesi sebagai ahli hukum Islam.
2   Memiliki Sikap ilmiah dan profesional
3   Sarjana Muslim yang beriman, takwa, dan akhlak mulia
4   Mencintai ilmu pengetahuan, cinta kebenaran, rasional, kritis, menghargai pendapat, dan obyektif.
5   Memiliki pengetahuan dasar tentang masalah-masalah yang sedang berkembang dalam Masyarakat
6   Memiliki pengetahuan dasar-dasar tentang ilmu ekonomi, Manajemen Bisnis, Perbankan Syariah, dan Akuntansi untuk mendasari profesi sebagai ahli hukum bisnis Islam.

Kompetensi Utama

1   Memiliki pengetahuan secara komprehensip tentang hukum Islam
2   Memiliki pengetahuan secara mendalam tentang perdata Islam dan Peradilan.
3  Memiliki Pengetahuan secara mendalam tentang Manajemen Bisnis Islam
4  Memiliki Pengetahuan secara mendalam tentang Perbankan Syariah
5  Memiliki Pengetahuan secara mendalam tentang Lembaga Keuangan Syariah Non Bank.
6   Memiliki Pengetahuan secara mendalam tentang Sistem Ekonomi Syariah
7   Terampil dalam memberikan penyuluhan hukum di bidang perdata Islam dan peradilan yang berkaitan dengan ekonomi dan bisnis.
8   Terampil dalam mekanisme administrasi Asuransi Syariah, Perbankan Syariah, Lembaga Keuangan Syariah Non Bank, dan Sistem Ekonomi Islam.
9   Memiliki komitmen yang tinggi dalam memberikan pelayanan dan penyuluhan hukum bidang perdata Islam, Manajemen Bisnis Islam, Akuntansi Syariah, Perbankan Syariah, dan lembaga Keuangan Syariah Non Bank.

Kompetensi Pendukung
1    Memiliki pengetahuan secara mendalam tentang advokasi, konsultasi hukum bisnis Islam.
2    Terampil beracara dalam persidangan di Pengadilan Agama.
3    Terampil memberikan konsultasi dalam hukum bisnis Islam
4   Memiliki komitmen yang tinggi dalam memberikan bantuan beracara dan konsultasi hukum peradilan agama. (//stis-sbi.com)

0 komentar:

Posting Komentar